Notification

×

Panitia Pemilihan Kecamatan Buyasuri Lakukan Sosialisasi Partisipasi Pemilih

Senin, 09 September 2024 | September 09, 2024 WIB

pps_kecamatan_buyasuri_lembata

Matalinenews, Lembata
| Panitia Pemilihan Kecamatan Buyasuri adakan kegiatan sosialisasi partisipasi Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil bupati tahun 2024. Tobotani, 08/09/24.


Kegiatan ini dihadiri Oleh Ketua PPK Kecamatan Buyasuri Bersama Anggota, Sekretariat PPK bersama Staf, Kepala Desa Tobotani, Ketua Panwas Kecamatan Buyasuri dan Masyarakat Desa Tobotani Kecamatan Buyasuri. 


Mengawali kegiatan sosialisasi partisipasi pemilih di Desa Tobotani, Ketua PPK Buyasuri Ahmad Nur Najamudin (Bucek) membuka acara kegiatan sekaligus menyampaikan "kegiatan sosialisasi partisipasi pemilih ini merupakan bagian dari tahapan yang mesti dilaksanakan oleh penyelengara baik di tingkat KPU maupun di tingkat PPK. di sisi lain mengajak masyarakat untuk hadir ke TPS pada tanggal 27 November 2024 mendatang, kegiatan ini juga merupakan upaya PPK Buyasuri dalam meminimalisir angka partisipasi pemilih yang semakin menurun di Kecamatan Buyasuri. terkhusus nya di Desa Tobotani, secara geografis Perlu diadakan sosialisasi secara tatap muka mengingat jarak pemukiman warga yang cukup berjauhan dan berada di wilayah hamparan perbukitan, terkait akses terhadap informasi tahapan pemilu yang masih minim di pandang penting untuk dilakukan sosialisasi partisipasi pemilih di desa ini. sambungnya, Tobotani juga merupakan salah satu desa dengan jumlah pemilih 523 berdasarkan hasil pleno tingkat PPS Desa Tobotani Pada pemilihan Kepala Daerah 2024, untuk itu sesuai aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 di desa Tobotani hanya memiliki 1 TPS sehingga perlu untuk dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk memberikan penjelasan terkait aturan PKPU yang ada. Tutup Nur


Anggota PPK Buyasuri Devis sosialisasi dan Partisipasi masyarakat Rijaludin Lamawulo menjelaskan, pemilihan Kepala Daerah 2024 ini merupakan momentum Demokrasi yang dilaksanakan 5 tahun sekali, untuk itu pemilu bukan hanya sekedar seremonial yang dilakukan oleh KPU, lebih dari itu Pemilu merupakan hak setiap warga negara untuk menentukan pemimpinnya di 5 Tahun yang akan datang sehingga hak suara menjadi penting di bilik suara (No Golput). Lanjutnya, dalam pemilihan tersebut ada dua jenis surat suara yang akan digunakan yakni Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Tutup Rijal


Dalam kesempatan yang sama, ketua Panwas Kecamatan Buyasuri Abdurahman Hunalapa menyampaikan ajakan sekaligus himbauan kepada semua unsur lapisan masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama proses tahapan pemilu berjalan, menghindari politik identitas yang berpotensi menimbulkan sara atau kasus horisontal antar sesama warga masyarakat, menyebarkan informasi palsu atau hoax, terlibat dalam money Politik dan menyebarkan ujaran kebencian baik secara luring maupun dering. Lanjutnya, di kesempatan ini juga saya mengajak agar kita semua turut mengawasi dan memantu jalannya proses penyelenggaraan pemilihan Kapala daerah baik Bupati maupun gubernur dari hal-hal yang melanggar atau tidak sejalan dengan mekanisme konstitusional kita di Negara Ini. Tutup Anga.


(Syam)