Notification

×

Kasus Kamatin Sebastian Bokol, Jacson "Masa Polisi Kalah dengan Penjahat"

Minggu, 16 Juni 2024 | Juni 16, 2024 WIB

kematian_sebastian_bokol_matalinenews
Foto: Tangkap Layar YouTube matalinenews

MATALINENEWS, KUPANG
- Terkait dengan kasus meninggalnya almarhum Sebastian Bokol dengan cara yang sangat tragis, kejadian tersebut terjadi pada 02 Agustus 2021 yang lalu.


Menutur dari Podcast akun youtube matalinenews yang ditayang Sabtu (15/06) terkait dengan kasus kematian Sebastian Bokol  yang secara sadis, Jacson Markus Kordum Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang yang juga merupakan Aktivis GMNI ketika di tanya oleh host Fathur Dopong ia menceritakan bahwa kedatangan almarhum di Kupang pada tahun 2021 dengan tujuan untuk menjenguk pacarnya. "Kedatangan almarhum dari Jogja itu tujuan menjenguk pacarnya di Kupang,  karena tidak memiliki tempat tinggal Almarhum sempat tinggal dengan kakak iparnya Diles namanya. "Kenapa dia bisa tinggal dengan Diles, karena Diles  merupakan ipar dari pacar almarhum, pacar Almarhum namanya Enjel.  Karena  Enjel meminta kepada kakak iparnya Diles akhirnya almarhum tinggal dengan Diles," Ungkap Jacson


Dia melanjtkan, dalam perjalanannya, masuk pada Tahun 2022 almarhum diketahui sudah tidak tinggal lagi bersama dengan Diles namun almarhum sudah tinggal bersama dengan temannya yaitu Alvin dan Melki kemudian teman barunya namanya Goris, mereka sempat tinggal di kos di Liliba.


"Menguraikan berdasarkan fakta-fakta hukum juga yang ditemukan oleh Penyidik, pada tanggal 1 Agustus 2022 (sore) karena diketahui kos yang tadinya almarhum numpang bersama dengan teman-temannya itu tidak dibayar kamar kosnya, akhirnya almarhum bersama dengan teman-temannya yang tadi sudah diketahui kembali ke Sumba terlebih dahulu almarhum keluar dari kosnya," ungkapnya


Ketika almarhum keluar dari kosnya bersama dengan Goris," sambung Jacson"  Goris dijemput oleh salah satu teman kemudian almarhum dijemput oleh Diles, nah mungkin saja pertimbangan almarhum harus kembali dijemput oleh Diles adalah sebelumnya almarhum sudah tinggal dengan dia ketika kedatangannya dari Jogja.


"Berdasarkan fakta hukum yang diungkap oleh kepolisian juga, ketika Diles sudah menjemput almarhum diantar di salah satu perempatan di Liliba dan selesai komunikasinya sampai di tingkat itu, di tanggal (2/7/24) dini hari terjadilah peristiwa kematian dengan cara dibakar. Kalau misalnya kita mau menduga apakah ini ada motif,  saya langsung masuk ke pertanyaan kakak tadi soalnya apakah ada niat perencanaan atau tidak, pertama kami tidak bermaksud mendahului proses hukum yang hari ini sedang berjalan, soal persangkaan- persangkaan pasal itu kembali kepada kewenangan penyidik untuk bagaimana menerapkan persangkaan pasal, kami hanya bisa menduga perjalanan almarhum bahkan interaksinya dengan beberapa orang yang tadi saya sudah sebutkan bahkan ada dugaan di situ, ketika kita mau menguraikan lebih kompresif lagi, ada dugaan motif berarti kita bisa menarik suatu kesimpulan bahwa persoalan ini merupakan persoalan yang sebenarnya sudah direncanakan kalau misalnya saya akan menanyakan lagi.



"Terbentuknya aliansi ini merupakan suatu kejadian yang tidak menemukan upaya- upaya hukum, ataukah aliansi ini dibentuk karena permintaan keluarga?," lanjut tanya Host kepada Frids


Frids Tae yang merupakan Ketua GMKI Kupamg ini menjelaskan bahwa, yang kita upayakan adalah tidak boleh ada di kota Kupang ini kasus-kasus kemanusiaan,  misalnya pembunuhan dan seterusnya, itu harapan besar kita bahkan masyarakat secara umum, karena itu ketika kami mendengar dan melihat kasus kematian almarhum Sebastian Bokol, kematian yang sangat tragis dibakar dan seterusnya itu membuat kami merasa terpanggil sekali mengungkapkan kasus ini, paling tidak kami berupaya untuk membicarakan publik dan kami datang ke kepolisian Polres dan pada akhirnya ke Polda, tujuan kami adalah kasus-kasus kemanusiaan begini kita harus berupaya untuk menghilangkan dari NTT. 


"Itulah kenapa keterpanggilan kami sebagai aktivis kemanusiaan, cipuyung plus dengan semua organisasi OKP di Sumba karena kesadaran penuh bahwa masalah kemanusiaan ini harus dikawal secara baik supaya keadilan dan kepastian hukum itu  bisa terungkap di depan publik dan sekaligus kita berupaya meminimalisir persoalan-persoalan kemanusiaan di NTT," jelas Frids


"Pada saat Aliansi ini melaksanakan upaya- upaya seperti aksi dan lain- lain, bagaimana tanggapan Kepolisian dan mungkin sudah diupayakan disampaikan oleh pihak kepolisian, namun aliansi melihat adakah kejanggalan didalam kasus tersebut?," lanjut tanya Host


"Terkait dengan kejanggalan berarti kita harus melihat dari proses awal kasus ini ditangani oleh tingkat Polres kemudian kami Cipayung Plus membangun aliansi untuk mengawal. Untuk kasus Sebastian Bokol ini kesadaran penuh kami dari Cipayung Plus sehingga kami membentuk gerakan untuk mengawal, kami dari GMKI, GMNI, PMKRI, HMI, PMII, kemudian organisasi dari Sumba Barat Daya," jawab Jacson  


"Ini soal kesadaran kami, kesadaran kami untuk membentuk aliansi ini mengawal kasus ini pertama kali di tingkat Polres pada tanggal  3 Agustus Tahun 2022, perjalanan kami dalam mengawal kasus ini tentunya membuat kami semakin menduga-duga bahwa tindakan-tindakan hukum yang sebenarnya dilakukan oleh Polres sampai di tingkat Poda hari ini sebenarnya bagi kami belum terlalu serius untuk mengungkap kasus ini. Kenapa ? kalau kita mengungkap sebuah tindak pidana kejahatan yang notabenenya sudah mendapat atensi dari publik seperti ini, sebenarnya kasus ini tidak perlu lagi sampai ke tingkat Polda, harusnya di tingkat Polres sudah diselesaikan, tetapi karena ketidakseriusan daripada aparat penegak hukum di tingkat Polres alhasilnya kasus ini memakan waktu yang cukup lama bahkan diambil alih oleh tingkat Polda," tegas Jacson


Sedangkan kejanggalan yang kami temukan," lanjut Jacson" ada beberapa hal yang kami temukan, yang pertama soal bagaimana alasan-alasan yang kami sering temui ketika ber audience bahkan melalui aksi, soal keterbatasan personil yang berdampak pada upaya untuk bagaimana menelusuri dan mencari bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini, itu  lebih cenderung kami dapatkan alasan itu di tingkat Polres.


Terakhir, kalau misalnya kita melihat progres di tingkat Polda hari ini, yang pertama ketika kami dilibatkan bersama dengan keluarga di tanggal 6 mei 2024 untuk gelar perkara bersama yang dipimpin langsung oleh pak Kapolda, Waka Polda dan juga pejabat- pejabat tinggi polda, harapan besar kami dengan proses ambil alih perkara ini dengan jalan pembentukan tim gabungan itu sebenarnya proses untuk mengungkap kasus ini tidak memakan waktu yang begitu lama lagi dengan pihak sebelumnya, tapi ketika kita melihat sudah hampir satu bulan dari tanggal 6 Mei 2024 diambil alih kasus sampai dengan hari ini sudah tanggal (15/06) tapi belum ada titik terang juga oleh pihak Kepolisian yang semakin membuat kami menjadi mencurigai bahkan menduga juga. 


"Kok masih tetap lambat sedangkan sudah dibentuk tim gabungan, paling tidak ada petunjuk-petunjuk baru ada bukti-bukti baru yang ditemukan, kalaupun masih sama saja, kita menduga bahwa ini soal komitmen dan keseriusan bekerja,"Jacson


Kalau dilihat dari pada kasus yang ada diceritakan ini selain percaya kepada Polda, ada tidak upaya- upaya seperti tim pencari fakta yang dilakukan oleh pihak keluarga?," tanya host


Frids menjawab,  terkait dengan tim pencari fakta, kami aliansi secara mandiri berupaya untuk melakukan advokasi dan mencari fakta dibalik peristiwa ini, di satu sisi kami yakin bahwa kepolisian akan bekerja lebih baik, kami meyakini itulah kenapa kami masih menyandarkan harapan pada aparat penegak hukum khususnya Kepolisian.


"Sebetulnya awal-awal kami cukup marah sekali terhadap Polres sebetulnya, secara khusus untuk mantan Polres Kupang Kota pak Krisna itu kemerahan kami besar untuk beliau. Kalau misalnya dia tangani dengan serius sebetulnya sudah selesai, dampak dari penanganan yang tidak serius itulah dia juga meninggalkan kasus ini yang sudah waktunya sudah sangat lama dan Kapolres baru datang harus memulai lagi dan itu yang menurut kami menyebabkan persoalan ini akhirnya berlarut- larut," tegas Frids


Lanjut dia, sekarang kami sampai di Kapolda dengan tim gabungan yang dibentuk, harapan kami adalah kasus ini pada akhirnya bisa diungkapkan secepatnya.


Sampai hari ini kurang lebih 1 bulan lebih kami menyerahkan kasus ini kepada Polda, Polda ambil alih sampai hari ini titik terangnya hampir nyaris kita belum dapat sama sekali 


"Oleh karena itu kami masih tetap berharap bahwa aparat penegak hukum punya segala fasilitas, punya segala sumber daya untuk mencari fakta-fakta dibalik peristiwa ini, bahwa ada kekurangan-kekurangan dalam semua kasus pasti ada kekurangannya tapi dengan semua fasilitas yang dimiliki oleh para penegak hukum khususnya Polda NTT yang sudah membentuk tim khusus tim gabungan ini kami sungguh yakini bahwa kasus ini cepat atau lambat bisa terungkap dan biarlah publik juga terus bersuara kasus ini," jelas Frids 


Kesempatan yang sama juga Jacson melajelaskan bahwa sampai sejauh ini kami masi berkomunikasi dengan keluarga almarhum, bahkan sebelum datang ke sini keluarga juga sempat tanyakan bagaimana progres ditingkat Polda, sebenarnya kami itu bertemu dengan Kapolda pada hari Kamis kemarin, tapi karean Kapolda dan Waka Polda diluar dan pak Dir Umum katanya sibuk makanya tidak sempat kita bertemu.


"Tujuan kita betemu itu adalah mempertanyakan rangkaian tindakan yang sudah dilakukan dan apa hasilnya, paling tidak kan ada hal baru yang diberikan oleh Polda kepada keluarga lebih khususnya dan kepada kami Cipayung yang mengawal kasus ini, nah langkah-langkah yang sudah kami ambil bersama dengan keluarga, kami juga sudah mendorong keluarga untuk menyerahkan kuasa ke LBH Surya NTT.  Itu merupakan salah satu langkah yang kami ambil untuk bagaimana pihal LBH juga bisa membantu untuk bagaimana cek perkembangan kasus ini di tingkat Polda sudah sejauh mana," ungkap Jacson


Jacson juga berharap kepada kepolisian,  pertama kepolisian masa kalah dengan penjahat, kepolisian tidak mungkin kalah dengan penjahat, pelaku pembunuhan adalah seorang penjahat, jadi bagi kami kepolisian itu tidak pernah tercatat dalam sejarah terbentuknya kepolisian harus kalah dengan penjahat dalam hal mengungkapkan suatu kasus,  jadi harapan kami kepada kepolisian yang merupakan estafet bagi pelindung dan pengayom dan penjaga masyarakat harus bekerja ekstra sehingga kasus ini bisa terungkap karena ini bicara tentang Citra kepolisian.


"Kedua citra kepolisian salah satu variabel bisa kita gunakan sejauh mana kepolisian mengungkapkan kasus-kasus seperti ini. Sehingga harapan kami kepolisian harus bekerja secara maksimal kerja ekstra agar kasus ini dapat terungkap sehingga memberikan kepastian kepada keluarga dan sampai hari ini kami percaya dengan kerja kepolisian," pungkas Jacson Markus Kordum Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang yang juga merupakan Aktivis GMNI.


Lanjut Freds, saya mau bilang bahwa tidak ada kemenangan tanpa usaha dan upaya untuk mengungkapkan kasus ini mengungkapkan pelaku dan sekaligus memunculkan keadilan bagi korban bagi keluarga bagi aliansi bahkan bagi masyarakat itu adalah sebuah kemenangan dan itu hanya bisa ditemukan didapat kalau ada usaha yang serius.


"Selain usaha dari aliansi, selain usaha dari masyarakat usaha dari publik selain itu usaha dari keluarga tapi yang paling penting adalah usaha dari aparat penegak hukum," ungkapnya


Bapak Kapolda kami sangat percaya bahwa sebagai aparat penegak hukum sekaligus rohaniawan kami percaya bahwa Bapak Kapolda akan bekerja dengan serius dan berupaya sekuat tenaga dengan hikmat yang dimiliki berkoordinasi dengan semua tim yang sudah dibentuk itu untuk bekerja lebih serius dan pada akhirnya kasus ini diungkapkan. Kalau kasus ini diungkapkan aliansi tidak merasa besar tetapi kami percaya bahwa itu kepolisian semakin besar karena kasus ini sangat dirindukan oleh orang tua korban dengan segala keterbatasan orang tua yang terbatas ekonomi sumber daya manusia dan seterusnya. 


"Kalau sampai polisi mengungkapkan kasus kematian anak mereka, kami percaya bahwa orang tua akan dengan sukacita membanggakan polisi sebagai alat penegak hukum yang mau untuk menciptakan keadilan di Nusa Tenggara Timur dan prinsipnya adalah untuk mengungkapkan kasus itu untuk menyampaikan pada publik bahwa semua persoalan-persoalan kemanusiaan itu adalah  persoalan-persoalan yang harus dilawan dan kita minimalisir untuk ada di kota Kupang khususnya di Nusa Tenggara Timur," pungkas Frids Tae yang merupakan Ketua GMKI Kupamg


Penulis: Fathur 

Editor: FTR