Notification

×

Ini Daftar Nama Perangkat Desa Leubatang yang Dilantik

Kamis, 14 April 2022 | April 14, 2022 WIB

desa_leubatang

LEMBATA,-  Pemdes Leubatang menyelenggarakan acara seremonial pengambilan sumpah serta jabatan kepada saudara Makmur Apelaby, S.P oleh Kades Leubatang Maulana Noreng, S. Hut di dampingi rohaniwan di aula Kantor Desa Leubatang pada hari ini Kamis, 14/4/22

 

Terlihat nampak Camat Omesuri yang diwakili oleh Idris Hereng, S.P, dan Ketua BPD Desa Leubatang di wakili oleh Bakhtiar Burhan, S. PdI, mengapati Kepala Desa Leubatang, Ketua BPD serta anggota, ketua TP. PKK bersama anggota, tim perumus RPJMdes, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama serta aparat desa setempat. 

 

SK perangkat baru dan mutasi jabatan serta pengukuhan kembali lembaga- lembaga desa yang langsung dibacakan oleh saudara Abubakar Muhammad, S. Pd, yang kemudian dilanjutkan dengan pelantikan sekaligus penyerahan SK secara langsung terhadap nama- nama yang tertera dalam lampiran surat keputusan. 


Nama- Nama Roling Perangkat Desa

1. Udrus Sulaiman jabatan Lama Sekertaris Desa Jabatan Baru Sekertaris Desa

2. Abubakar Muhammad jabatan lama Kasie PEM jabatan baru Kasie Pelayanan 

3. Ridwan Ratu jabatan lama Kasie Pelayanan jabatan baru Kaur Keuangan 

4. Nur Ningsih jabatan lama Kaur Keuangan jabatan baru Kadus II

5. Sawaludin Salem jabatan lama Kadus II jabatan baru Kasie Kesejahteraan 

6. Moh Ali Abdullah jabatan lama Kasie Kesejahteraan jabatan baru Kaur Umum dan TU

7. Marwan Abdullah jabatan lama Kaur Umum dan TU jabatan baru Kadus III

8. Ahmad jabatan lama Kaur Perencanaan jabatan baru Kaur Perencanaan

9. Makmur Apelaby, S.P dilantik menjadi Kasie PEM

10. Sarabiti Ahmad jabatan lama Kadus I jabatan baru Kadus I

11. Alias abu bakar jabatan  lama Kadus IV jabatan baru Kadus IV.

 

Ketua BPD Desa Leubatang (Bakhtiar Burhan, S.PdI) meminta kepada aparat yang telah dilantik dan dikukuhkan, merupakan amanah besar yang diembankan dipundak saudara-saudari sekalian, sehingga perlu dijalankan penuh tanggungjawab berpikir positif dan berkarya tanpa henti  tegas.

 

Ia juga  mengajak seluruh stakeholder untuk sama-sama kerja sama, ikhlas tuntas dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik Desa. Seorang pemimpin sangat mustahil  melangkah sendiri, namun ia butuh orang lain dalam mendorong program kerja.

 

Selain itu Kades Leubatang (Maulana Noreng, S. Hut) menyampaikan bahwa kekosongan aparatur dalam tubuh Pemdes berjalan kurang lebih dua tahun lamanya. Sesuai Perda No 1 Tahun 2018, telah dilakukan sesuai aturan, baik penjaringan, penyaringan hingga permohonan ke Kecamatan untuk mengeluarlan rekomendasi, dan disetujui dan hari ini kita saksikan pelantikan. 

 

Dirinya juga beharap agar Kades untuk kader posyandu memperhatikan bayi balita dan penanganan kasus stanting, hingga bisa diminimalisir, begitu pula kepada lansia harapnya cekup setiap bulan terkait kokestrol, gula darah darah tinggi harus senantiasa hadir agar bisa terdeteksi dini, agar ada jalan tempuh lebih awal dilakukan baik tenaga medis maupun Pemdes . kasus anak dan perempuan dilembata yang ditangani oleh kepolisian sekitar 200san kasus, hal ini harus dilihat menjadi kasus sosial yang perlu ditangani oleh lembaga Desa Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan. Dalam menutup sambutan tersebut, beliau menyampaikan harapan kepada seluruh masyarakat ( ribu ratu') , Bersama-sama gandeng tangan, bahu membahu untuk mewujudkan PEMDES yang terbuka dalam mewujudkan Leu Au' tercinta untuk lebih maju lagi tutupnya. 

 

Idris Hereng, S.P yang mewakili Camat Omesuri  menjelaskan bahwa, pelantikan perangkat  adalah wewenang kepala Desa, namun harus merujuk pada ketentuan yang berlaku dan rekomendasi pihak kecamatan.

 

“Masa jabatan enam tahun, dan Kades tidak serta merta memberhentikan aparat desa, karena proses pemberhentian ada mekanismenya, tupoksi masing-masing harus dipelajari dan menjalankan sesuai SOP.” Tegas Idris

 

Ia menegaskan bahwa Jam kerja aparat Desa sama dengan Pemda, sehingga senin sampai jumat harus berada dikantor, kantor tidak boleh di tutup dalam lima hari kerja.

 

“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan sidak, apabila ada kekurangan maka akan dilakukan pembinaan dan penguatan.” pungkasnya

 

“Terus lakukan konsultasi dan konfirmasi pada pihak kecamatan, agar kita jalan sama melangkah hingga finis harapan. Aparat desa dan kepala desa harus saling mendukung, seiring jalan untuk menggapai harapan dan roda pemerintah dapat berjalan baik kedepannya.” tutup Idris Hereng (Sudarjo)