Notification

×

Tutup Jalan Belakang Ke Bendungan Tefmo Manikin, Ini Alasan Warga

Kamis, 10 Februari 2022 | Februari 10, 2022 WIB

bendungan_tefmo_manikin_diblokade
MATALINENEWS.COM, KUPANG -  Setelah jalan depan (Pintu gerbang masuk) bendungan Tefmo Manikin diblokade masyarakat Desa Kuaklalo (Baru-baru ini_Red), masyarakat Dusun V (5) Sanenu Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT juga melakukan blokade jalan belakang.

Pemblokiran jalan belakang masuk bendungan Tefmo Manikin dikarenakan warga kecewa atas janji manis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Timur II yang sampai saat ini tidak pernah ditepati terkait ganti untung atas lahan warga

Hal ini disampaikan Yafet Atimeta SH selaku salah satu warga setempat kepada wartawan pukul 13:00 Wita pada Kamis  10 Februari 2022 usai memblokade jalan menjelaskan alasan membokir jalan menuju bendungan Tefmo Manikin karena hak-hak masyarakat setempat belum dipenuhi

“Kami sangat kecewa dengan janji-janji pemerintah yang dari dulu-dulu sampai hari ini masih tinggal janji manis,”Ungkap Yafet

Dijelaskannya, masyarakat merasa dirugikan karena sejak tahun 2019 sampai 2022 masih tinggal janji manis dari BWS II Wilayah Provinsi NTT

“Tahun kemarin kami dijanjikan untuk realisasi bentuk ganti rugi pada bulan Desember tapi karena janji itu tinggal janji akhirnya kami kecewa dan kami memblokir jalan,”Jelas Yafet 

Yafet menegaskan bahwa bukan masyarakat tidak mendukung program pemerintah dalam pembangunan akan tetapi warga setempat juga memilki hak untuk hidup yang layak dalam kelangsungan hidup kedepan nanti

Mewakili 100 orang kepala keluarga masyarakat Desa Bokong yang lahannya masuk dalam pembangunan bendungan Tefmo Manikin berharap pemerintah bisa menindak lanjuti hal ini agar hak masyarakat setempat bisa terpenuhi

BACA JUGA

https://www.matalinenews.com/2022/02/pw-nu-ntt-silaturahmi-dengan-sinode-gmit-dan-uskup-agung-kupang-di-harla-nu-ke-96.html

https://www.matalinenews.com/2022/02/bupati-tts-mengapresiasi-program-unggulan-kodam-ix-udayana.html

https://www.matalinenews.com/2022/02/bupati-dan-masyarakat-merasa-bersyukur-dengan-kehadiran-pangdam-udayana-di-desa-silu.html

Masih menurut Yafet, pertemuan terakhir bertempat di genangan bendungan Tefmo Manikin (Kapela) antara warga dan pihak BWS II Provinsi NTT pada bulan November 2021 dengan hasil pertemuan BWS akan merealisasikan ganti untung pada bulan Desember namun tidak terlaksana sampai saat ini (2022)

Selain BWS Provinsi NTT, dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya beberapa dinas terkait turut hadir seperti BPHN, kehutanan dan lingkungan hidup

Lebih jauh dikatakan Yafet, bahwa pertemuan sudah berulang-ulang kali namun dalam setiap kali pertemuan hanyalah dalam bentuk lisan.

Tambah staf LBH Surya NTT Cabang Kabupaten Kupang ini, bahwa jika pemerintah tetap berdiam diri maka langkah hukum akan ditempuh oleh masyarakat Desa Bokong

“Sebagai masyarakat kami akan mengambil langkah hukum apabila hak-hak masyarakat tidak terpenuhi,”Tegasnya   

Senada dengan Yafet, salah satu warga Desa Bokong, Yohanes Manuel kepada wartawan menegaskan terkait ganti rugi direalisasi jangan hanya janji manis. Pasalnya jalan tidak akan dibuka sebelum adanya ganti untung

“Kami akan blokir sampai tereaslisasi. Kalau terealisasi baru kami akan buka,”Pungkas Yohanes

Dalam pantauan wartawan, usai warga memblokade jalan belakang masuk bendungan Tefmo Manikin, jalan menjadi sepi dan tak ada lagi kendaraan yang melintas lewat jalan dimaksud. (EO-FD/Tim Liputan)

KLIK DISINI TONTON CUPLIKAN YAOUTUBE MATALINENEWS