Notification

×

Memperkuat Pertahanan Negara, ini Ide Cerdas Jenderal TNI Andika Perkasa

Jumat, 19 November 2021 | November 19, 2021 WIB
benjamin_siwalete

MATALINENEWS,Jakarta, - Langkah cerdas yang dilakukan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa dalam memperkuat Pertahanan negara patut mendapat acungan jempol. Kenapa ? Karena Jenderal Andika Perkasa mau menggali potensi wilayah berupa sumber daya manusia didaerah untuk memperkuat pertahanan negara. Dengan adanya Rekrutmen anggota TNI AD bagi putra putra daerah maka peluang memperkuat pertahanan negara akan semakin nyata.  

Dengan adanya Program rekrutmen oleh Jenderal Andika Perkasa maka semua putra putri didaerah mempunyai peluang yang sama diseluruh Indonesia untuk menjadi anggota TNI. Pola ini sejak tahun 2019 dimana Putra putra didaerah Indonesia bahagian timur  mendapatkan kesempatan untuk menjadi anggota TNI dan kembali berbakti atau berdinas didaerahnya. Pola rekrutmen semacam ini perlu dipertahankan sehingga putra putra daerah tidak merasa dianak tirikan untuk menjadi anggota TNI bukan hanya peluang yang dimiliki oleh putra putri dari Jawa dan Bali saja yang datang ke daerah lalu mendaftar dari daerah untuk menjadi anggota TNI. Rekrutmen TNI harus berkeadilan sehingga dapat mempetkuat pertahanan negara kita . Perubahan perubahan yang dilakukan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa dalam hal Rekrutmen anggota TNI sudah berkeadilan karena membuka peluang seluas luasnya bagi putra putra terbaik didaerah untuk bersaing dan mengabdi bagi negaranya.

Merupakan suatu kebanggaan bagi putra putra terbaik untuk menjadi anggota TNI Kebanggaan tersebut juga disampaikan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan atas pembentukan 1000 Bintara Otsus dari daerahnya sendiri bahkan masyarakat diPapua sangat menyambut hadirnya program ini. 

Sebenarnya program Jenderal TNI Andika Perkasa sudah direalisasikan sejak Beliau menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. Dimana Putra putra terbaik dari Nusa Tenggara Timur bisa menjadi anggota TNI tanpa harus susah payah menyeberang ke Pulau  Bali dan Pulau Jawa untuk mendaftar menjadi anggota TNI. Wewenang rekrutmen diberikan seluas luasnya kepada Korem setempat didaerah namun tetap dipantau oleh Kasad dari Pusat sehingga tidak mempersulit putra putra daerah yang berprestasi menjadi anggota TNI. Dan Rekrutmen diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi lagi baru memiliki Ktp 5 bulan di daerah dapat mendaftar menjadi anggota TNI.

Rekrutmen anggota TNI AD tersebut tidak hanya berlaku bagi anggota Bintara dan Tamtama tetapi berlaku juga bagi Sekolah Perwira Karir dan bahkan Akademi Militer.

Dalam perekrutmen anggota TNI perlu kontrol yang sangat ketat dari pusat yaitu dari Mabes TNI maupun mabes Angkatan Darat, Mabes Angkatan Laut dan Mabes Angkatan Udara. 

Semua harus dikontrol secara ketat untuk menghidari Korupsi Kolusi dan Nepotisme . 

Karena bisa saja Agar tidak nampak KKN uang atau harta tidak bergerak diberikan oleh orang tua Calon Prajurit Pasca pengumuman hasil seleksi dengan pemberian ucapan terima kasih berupa pemberian uang yang sudah ditentukan atau tanah sekian meter persegi. Judulnya memang ucapan terima kasih tanpa paksaan tetapi secara diam diam orang tua para calon Prajurit dengan terpaksa mencari Pinjaman untuk ucapan terima kasih tersebut. Semua itu harus dihindari apalagi didaerah minus seperti Indonesia bahagian timur yang kehidupan rakyat dibawah garis kemiskinan seperti Nusa Tenggara Barat. Nusa Tenggara Timur , Papua, Maluku. 

Kebijakan Jenderal TNI Andika Perkasa dalam Hal Perekrutan yang telah dilakukan secara ketat dalam pengawasan perlu dipertahankan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Yang Baru. Dan untuk menghindari KKN Tersebut para pejabat TNI didaerah perlu dirotasi jangan terlalu lama didaerah mereka bertugas sehingga tidak terpikir oleh mereka untuk melakukan KKN dalam perekrutan Anggota TNI . Dan disamping itu harus ada pihak Intelijen dari pusat terlibat langsung dalam pengawasan didaerah langsung terjun kelapangan.

Disamping itu para pejabat mulai tingkat Panitia daerah   bahkan yang bahagian administrasi harus diaudit harta kekayaannya seperti bukti  tabungan di bank selama mereka bertugas didaerah dan bukan itu saja tetapi harta tidak bergerak seperti rumah tanah dan bangunan. Harus ada keterangan yang pasti dari mana mereka dapatkan semua itu. Dan apabila ditemukan dengan pembuktian terbalik maka mereka yang mendapatkan harta dan tidak dapat mereka rinci dari mana mereka dapat maka wajib diusut oleh Inspektorat maupun Intelijen. Sehingga tidak ada lagi yang  dapat bermain main dalam rekrutmen anggota TNI.  Hukuman maksimal perlu diterapkan.  Tidak perlu ada  ucapan terima kasih berupa apapun  yang mereka dapat dari orang tua para calon prajurit yang mengikuti seleksi. 

Dan bukan itu saja perlu diawasi juga tim kesehatan dan para dokter militer maupun Pns yang terlibat dalam seleksi para calon prajurit tersebut sehingga bisa dihindari penyalah gunaan wewenang oleh para dokter TNI maupun Pns Angkatan di TNI tersebut.

Penulis: Benjamin Siwalete. SE. (Penulis Adalah Wartawan Online Star News Indonesia, Pengamat Politik dan Militer serta Sosial Masyarakat)