Notification

×

Polda NTT: Satgas Covid 19 mempunyai peran penting dalam penanganan kasus pelanggaran Prokes

Kamis, 02 September 2021 | September 02, 2021 WIB

aksi_pelanggaran_prokes_gubernur_ntt

MATALINENEWS- Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang melakukan aksi demonstrasi atas kerumunan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat daerah NTT pada Jumat 27 Agustus 2021 di Pulau Semau Kabupaten Kupang

Aksi yang berlangsung pada kurang lebih 6 jam ini di mulai pada pukul, 13.30 depan Marga Juang (PMKRI) menuju kantor Polda NTT pada,(02/09/2021).

Masa aksi yang terlibat dalam Cipayung Plus ini terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) Kupang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kupang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kupang.

Dalam pantau media, masa aksi ini disambut baik oleh Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, akan tetapi mengingat Prokes maka dibatasi pertemuan dan penyerahan nota tuntutan diserahkan oleh utusan masing- masing organisa yang terlibat dalam Cipayung Plus.

Selain itu Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses penerimaan berkas kemarin kita sepakat untuk mengawal kasus ini bersama dan data - data dari pok Cipayung, sebagai bahan bagi kami untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Ditambahkan juga bahwa kejadian sebelumnya adalah karena mis antara Humas Polda NTT dan SPKT, pada intinya berkasnya diterima dan proses. Oleh karena itu dengan adanya data yang ada sebagai bahan akumulasi data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan sehingga prosesnya dimungkinkan akan lebih cepat.

"Terkait dengan tim ada Mekanismenya, maka perintah yang dilakukan dengan melihat perkembangan dan kejadian yang ada, Salah satunya adalah Satgas COVID-19 di NTT, dan tim sudah terbentuk serta masih ada tahapan lanjutan. ujar Kabid Humas Polda NTT.

"Satgas Covid 19 mempunyai peran penting dalam penanganan kasus pelanggaran Prokes; tutup Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. (FD)