Notification

×

Opini: Kemerdekaan

Selasa, 17 Agustus 2021 | Agustus 17, 2021 WIB
suwarni_sulaiman
Penulis: Suwarni Sulaiman

MATALINENEWS- Bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaan yang ke-76. Usia yang tak lagi muda. Ibarat manusia usia seperti itu sudah menapaki usia tua yang tak kuat lagi bekerja. Kaki sudah lelah berjalan, tangan tak kuat lagi berpegangan, mata tak jelas lagi pandangan, telinga tak mampu lagi mendengar dengan jelas. 

Usia seperti itu apa yang sudah kita rasakan? Banyak sekali kontribusi bangsa untuk kita. Tentu perspektif nya berbeda lagi jika kontribusi bangsa untuk rakyatnya tak seperti yang diharapkan. Namun kita harus bersyukur karena Allah masih mengizinkan untuk menghuni bumi Indonesia.

Hari ini kita merayakan kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke-76 dengan kondisi yang tak biasa. Kita berada pada zona yang tak senyaman tahun-tahun yang lalu. bahkan kita hanya duduk diam di rumah karena kondisi bangsa yang tidak aman. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya kemeriahan menyambut hari kemerdekaan dilakukan dengan berbagai cara dan strategi. Lalu apakah kita sudah merdeka??

Kemerdekaan yang hakiki bermakna memberi kebebasan dan kelapangan hati, pikiran, dan perbuatan manusia untuk menyampaikan pendapat dan berkreasi dalam amal perbuatan secara terbuka tanpa ada rasa kahwatir, takut dan tertekan. Firman Allah swt yang artinya:“Bebuatlah kamu, maka Allah, Rasul-Nya, dan Orang-orang beriman akan melihat perbuatanmu.” (QS. At Taubah : 105). “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (untuk memilihnya). Tetapi Dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.” (QS. Al-Balad : 10-11). 

 Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memerdekaan rakyat dan bangsanya dari ketergantungan ekonomi dan politik dari bangsa-bangsa lain serta mampu membangun kemandirian ekonomi dalam mengelola sumber ekonomi negaranya untuk menggapai kehidupan yang mandiri, adil dan sejahtera serta bermartabat. Begitupula masyarakat mudah untuk memperoleh akses penghidupan yang layak, pekerjaan, informasi, pendidikan, kesehatan, perlindungan, lapangan usaha dan jaminan sosial serta bebas menjalankan syariat agama masing-masing.

Kemerdekaan membutuhkan kepastian hidup yang mensejahterakan dengan alokasi sumber-sumber sosial dan ekonomi yang adil sehingga membuka tabir dan sekat-sekat sosial ekonomi masyarakat untuk hidup secara harmonis dan saling menghormati. Selain itu bangsa yang merdeka adalah masyarkat yang merasakan adanya kepastian hukum yang tegas dan adil kepada semua pihak, dimana hukum menjadi payung dan panglima dalam berbangsa dan bernegara tanpa ada sedikitpun diskriminasi untuk semua rakyat dalam kaca mata hukum apapun latar belakangnya.

Akhirnya kemerdekaan yang telah diraih dengan pengorbanan pikiran, tenaga, harta, air mata dan nyawa pejuang-pejuang bangsa terdahulu kita dapat menjaga, mempertahankan, memperjuangkan, dan mengisi kemerdekaan dengan memaksimalkan seluruh potensi alam, sumber daya manusia, dan nilai-nilai juang bangsa Indonesia. Olehnya itu diharapkan semangat, dan kebersamaan sebagai bangsa yang besar untuk bangkit melawan belenggu ketertinggalan untuk mencapai kehidupan bangsa yang mandiri, adil dan makmur.

Semoga pandemi Covid 19 ini segera hilang dari bumi Pertiwi Indonesia tercinta sehingga negara kita aman dan damai yang selalu diridhoi oleh Allah swt yaitu terwujudnya Negara dan bangsa yang baldatun tayyibatun warabbun ghafuur. Wallahu ‘alam.