Notification

×

PELANGGARAN SELAMA VAKSINASI INI SARAN PDPM KEPADA WALIKOTA KOTA KUPANG

Rabu, 14 Juli 2021 | Juli 14, 2021 WIB

pemuda_muhammadiyah_kota_kupang

MATALINENEWS- Melihat antosias masyarakat dalam Vaksinasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan melanggar edaran Walikota Kupang pada beberapa kejadian di akhir- akhir ini membuat Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Kupang angkat bicara pada Rabu, (14/07/2021).

Kepada Media ketua PDPM Kota Kupang (Muhammad Saleh) dan seluruh Unsur Pimpinan menyampaikan apresiasi bila ada lembaga atau instasi yang melakukan Vaksinasi Covid- 19 secara gratis terhadap masyarakat apalagi program vaksinasi ini adalah salah satu upaya dalam menanggulangi menyebarkan Covid 19.

"Akan tetapi, pelaksanaan vaksinasi gratis ini justru tidak sesuai dengan yang kita harapkan,karena pelaksanaan vaksinasi ini bisa menimbulkan peningkatan varian baru di Kota Kupang. padahal Kemenkes RI sudah mengingatkan bahwa pelaksanaan vaksinasi itu jangan sampai menimbulkan kerumunan massa. ujar Ketua PDPM.

Maka dari itu kami Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang memberikan beberapa masukan kepda pemerintah Kota sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat Kota Kupang.

Pertama: Sebaiknya pemerintah kota segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan program ini dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada sekaligus membuatkan peraturan mengenai pelaksanaan vaksinasi tanpa melibatkan banyak orang.

Kedua: Untuk menghindari terjadinya kerumunan masa, sebaiknya pemerintah memberikan sosialisasi mengenai pendaftaran secara online (peduli lindungi) kepada masyarakat.

Ketiga: Pemerintah kota harus melibatkan unsur TNI POLRI serta unsur pemerintahan tingkat bawah dalam hal ini RT/RW untuk mendata jumlah masyarakat yang belum melakukan vaksin. Selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi sesuai Jadwal yang ditentukan sebelumnya oleh Dinas Kesehatan atau pemerintah kota.

Kempat: Diperlukan tindakan tegas bagi siapa saja yang mengabaikan protokol kesehatan sesuai dengan standar hukum yang ditetap kan oleh pemerintah agar tidak menimbulkan rasa kecurigaan masyrakat kepada pemerintah sebagai lembaga penegak hukum.

Kelima: Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar mari kita sama- sama terus mendukung program vaksinasi ini demi mencegah peningkatan kasus covid 19 di kota kupang. , tutup Ketua PDPM Kota Kupang dan seluruh unsur pimpinannya. (Fathur)