Notification

×

BPKH dan LAZISMU BERSINERGI BERBAGI KURBAN KEPADA PESISIR NTT

Sabtu, 24 Juli 2021 | Juli 24, 2021 WIB

lazismu_ntt

MATALINENEWS- BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) bersinergi dengan LAZISMU (Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah)  NTT, menyalurkan sedeqah hewan qurban 2 ekor sapi pada Jumat, (23/07/2021)

Kepada media Manager Lazismu NTT (Sadiyatul Siregar) menyampaikan, ada dua titik lokasi penyembelihan hewan qurban, yaitu di Labuanbajo Kabir, Kecamatan pantar, kabupaten Alor. Dan sapi yang kedua di desa Tliu kecamatan Amanuban Timur Kabupaten TTS (Timur Tengah selatan) NTT.

Ia juga menambahkan, masing masing sapi berbobot 350 -360 kg. dibagikan kepada 150 penerima manfaat di Kabir, Alor Pantar, dan 100 penerima manfaat di desa Tliu Amanuban Timur, TTS.

"Para penerima manfaat di desa Labuanbajo Kabir Kecamatan pantar kabupaten Alor merupakan korban bencana alam badai Seroja NTT yang mana rumah rumah dan kapal terbawa badai seroja,' ujar Sadiyatul.

Selain itu (Mas Jaya Hasan) yang merupakan toko Masyarakat Labuan Bajo Pantar- Alor, juga menambahkan bahwa, dengan membagikan hewan kurban ini para penerima mengucapkan banyak terimakasih kepada Haji Indonesia karena telah memberi kebahagiaan di moment idul Adha.

Hal yang senada juga disampai oleh ( toko Islam desa Tliu Amanuban Timur, TTS ( Kadir Lenama), kami bersyukur sekali dengan bantuan bantuan kurban ini karena ditengah kondisi pandemi masih ada yg mau berbagi dengan kami. 

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Haji Indonesia untuk kepercayaannya, semoga program qurban dan program kemaslahatan yang lainnya dapat di senergikan demi kepentingan ummat manusia,' tutup Kadir.

bpkh_ntt
Penyerahan Hewan Kuraban BPKH dan LAZISMU Kepada warga Labuanbajo Kabir Pantar


Daging kurban ini diserahkan langsung oleh (Sadiyatul Siregar)  Manager Lazismu NTT kepada tokoh utusan umat Islam Labuanbajo Kabir, Kecamatan pantar, kabupaten Alor. Dan Tokoh Islam Deesa Tliu kecamatan Amanuban Timur Kabupaten TTS (Timur Tengah selatan) NTT untuk disalurkan kepada yang berhak mendapatkannya. (*ftr)