Notification

×

Dr. Laurensius Lehar: Mangkrak Proyek Pembangunan Jeti Apung Awolang adalah Kelalaian Pemerintah

Senin, 28 Juni 2021 | Juni 28, 2021 WIB

kasus_proyek_pembangunan_jeti_apung_awolang
MATALINEMEWS- Proyek Pembangunan Awololong yang mangkrak bukan menjadi kehendak masyarakat Lembata itu merugikan keuangan negara senilai 1,4 miliar lebih.

Sabtu, 26 Juni 2021, Dosen Politeknik Pertanian Negeri Kupang memberikan komentar terhadap desas desus pembangunan awolong.

Dalam kesempatan ini, Dr. Laurensius Lehar, S.P,. M.P membahas tentang progres penanganan kasus dugaan korupsi proyek wisata jembatan titian apung dan kolam apung berserta fasilitas lainnya di Pulau Siput Awololong Lembata.

Ada beberapa poin yang diutarakan ini menjadi catatan penting terhadap Bupati Lembata.

Kasus dugaan korupsi proyek Awololong yang dianggarkan pada Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Lembata TA 2018 yang masih bolak balik dari Jaksa Penuntut Umum ke Penyidik Polda NTT, antara lain:

1. Usus tuntas siapa otak intelektual dibalik terlantarnya proyek ini Jeti Apung Awololong.

2. Berkaitan degan Keterlibatan Bupati Lembata, Kita serahkan semua ke Penyidik jika Alat Bukti cukup kita dukung Penyidik Polda NTT untuk Prosès sesuai hukum yg berlaku.

3. Sebagai PA/KPA sekaligüs Kepala Dinas/SKPD ( Satuan Kerjà Perangkat Daerah) berkaitan dgn Proyek ini sebagai Pengendali Keuangan sesuai Tugas pokok sebagai KPA tentunya TAU BANYAK, namun sebagian tugasnya telah di delegasikan kepada, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Bendahara Pengeluaran SKPD, Kalaupun ada indikasi maka kita dukung Penyidik Polda NTT untuk terus melakukan proses sesuai hukum yg berlaku.

Tutup pria Kelahiran Lembata - Kedang ini.