Notification

×

Fery Adoe Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Advokat Ali Antonius

Selasa, 04 Mei 2021 | Mei 04, 2021 WIB
terdakwa_harum_fransiskus_dan_zulkarnaen_djudje
Ruang sidang Harum Fransiskus dan Zulkarnaen Djudje

Matalinenews Kupang- Kasus terdakwa advokat/pengacara senior dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Ali Antonius dan 2 orang terdakwa lainya yakni Harum Fransiskus dan Zulkarnaen Djudje sebagaimana telah disidangkan kembali kini dalam tahap pemeriksaan saksi.

Sidang terbuka hari ini, Selasa 4 Mei 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Fery Adoe diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret 3 orang terdakwa tersebut.

Dalam pantauan media ini, Fery Adoe diperiksa selama 3 jam. 

Menurut Kesaksian Ferdy dalam persidangan, dinilai bertolak belakang dari keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejati NTT

Sehingga diakhir sidang tersebut, Ferdy ditanyai keterangan yang harus di gunakan apakah dalam BAP Kejati NTT ataukah keterangan yang di dalam persidangan.

"Saya pakai keterangan yang saat ini karena saya telah disumpah,"kata Ferdy dalam persidangan.

Ketika ditanyai terkait cucuran air mata dalam sidang tersebut, Fery dengan tegas mengatakan itu adalah murni dari hati yang paling dalam bukan tanggisan yang mengada-ada.

Untuk diketahui bersama, 3 orang terdakwa tersebut kembali disidangkan atas dugaan tindak pidana secara bersama-sama, turut serta atau menganjurkan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang Pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi atau dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah Pemda Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare yang terletak di Karanga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara itu salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Fransisco Besi saat dimintai tanggapannya tidak mau berkomnentar banyak namun diharapkan pers tetap mengawal persoalan ini sampai tuntas.

"Kalau dari kami harapanya kepada media untuk mengawal terus dan dipastikan pada saat keterangan Zulkarnaen Djudje dan Harum Fransiskus mohon bantuan media,"harap Sisco seraya menambahkan terkait keterangan Ferdy Adoe akan ditanggapi minggu depan.(Tim)