Notification

×

Upaya Mengembalikan Khittah Kebudayaan Sebagai Pisau Revolusi

Senin, 26 April 2021 | April 26, 2021 WIB
alhadi_ulumando
MATALINENEWS- Kebudayaan memiliki kedudukan penting dan berperan sentral dalam pembangunan daerah serta nasional untuk mewujudkan masyarakat Baranusa pada khususnya dan bangsa. Yang Maju, Modern, Unggul dan Berdaya Saing sehingga mampu berkompetisi dengan daerah-daerah lain di Kabuten Alor. 

Kebudayaan adalah penanda yang menegaskan indentitas dan jati diri suatu bangsa, yang tercermin pada karakter dan sikap mental dapat menjadi faktor penentu untuk mencapai kemajuan melalui proses pembangunan dan modernisasi. Mentalitas disiplin, etos kemajuan, etika kerja, jujur, taat hukum dan aturan, tekun dan gigih adalah karakter dan sikap mental yang membentuk nilai-nilai budaya masyarakat Baranusa dengan Falsafah kuli mate mate aki tiwang lawo tana. Nilai-nilai kebudayaan inilah yang dalam karakter anak negeri harus ditanamkan sejak dini sehingga kebudayaan bukan hanya sebagai tata nilai filosofis teoritik semata akan tetapi mampu menjelma dalam sanubari karakter generasi Kab. Alor khususnya baranusa.

Pembangunan kebudayaan diarahkan untuk meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Dengan memperkukuh nilai karakter anak negeri baranusa untuk menjadi  generasi yang tanggung, kompetitif, berakhlak mulia, dinamis dan berorientasi Iptek. Pembangunan berkarakter juga, menjadi agenda pembangunan nasional ke-08 yakni melakukan revolusi karakter bangsa, yang dalam pelaksaan bertumpuk pada pendidikan dalam system persekolahan dan pendidikan masyarakat untuk menciptakan generasi Baranusa khususnya dan Bangsa sebagai Jon Lokus Peradaban Indonesia kedepan.  

Ada beberapa hal yang harus dijalankan serta diproyeksi Pemerintah daerah Kab. Alor kec.pantar barat mengakoborasikan dengan agenda Naisonal untuk membangun kebudayaan dan karakter bangsa yakni;  Peningkatan indeks pembangunan masyarakat yang menunjukkan kohesivitas, rasa saling percaya, gotong royong dan inklusi sosial terus meningkat, serta indeks pembangunan kebudayaan yang mennjukkan antara lain ketahanan sosial budaya adat baranusa, dan ekonomi budaya sekaligus menjaga nilai-nilai toleransi umat beragama di Kabupaten Alor khususnya Kec. Pantar Barat serta kesatuan dan persatuan.

Ketika kita menengok historis Pembentukan Kab. Alor ditetapkan bertepatan dengan tanggal 11 Agustus 1958. yaitu Kabupaten alor dengan ibu kota kalabahi yang terpatri dengan semangat kebudayaan serta sejarah para leluhur sehingga bisa dikatakan bahwa Kab. Alor dimekarkan bukan dengan semangat investasi industri semisal; pertambangan, wisata dan sebagainya. Akan tetapi atas dasar semangat ingin berdikari diatas nilai-nilai kebudayaan yang menjelma pada toko bahkan pemimpin kita dikala itu. Namun nyaris kita dapati dalam praktek perkembangan siklus peradaban Kab. Alor khususnya Kec. Pantar Barat dari beberapa dekade terakhir ini, sering kali mengabaikan nilai-nilai luhur tersebut dan para pemimpin kita tak lagi menjiwai semangat Membaranusa. bahkan sampai kegenerasi secara turun temuran mengalami degradasi kebudayaan. 

Menurut penulis ada beberapa aspek yang mereduksi kemunduran tersebut diantara adalah faktor maraknya korporasi beroperasi didaratan Kab. Alor, para pemimpin kita seakan mengabaikan masyarakat adat sebagai perwujudan tata sosial masyarakat yang berkebudayaan pada kebijakan serta proyeksi pembangunan daerah sekaligus kehilangan penerapan nilai-nilai kebudayaan pada aspek pendidikan formal disekolah SD sampai dengn SMA disetiap instansi pendidikan di Kab. Alor, sehingga berplikasi pada pola sikap dan implementatif generasi muda Kab. Alor yang seakan dan lagi beradap serta bermental kepribadian negeri dengan etos kebudayaan tertinggi Kab. Alor khususnya Baranusa sebagaimana masa silam. Sekaligus ada pembaharuan rotasi perkembangan zaman.

Namun, dari beberapa perjalanan usia Kab. Alor khususnya Baranusa penulis mencermati secara objektif bahwa ada problem ditengah-tengah kehidupan sosio cultul serta sosiologis masyarakat Kab. Alor yang harus direkontruksi atau bangun kembali baik dari sektor tata pengelolaan pemerintahan yang tidak bercirikan Good Guvermen, minimnya pengembangkan sektor unggulan lokal, kerangka pembangunan yang tidak berdasarkan karakter kebudayaan serta etos kerja masyarakat sekaligus kebijakan lidership atau pemimpin kita yang tak berpihak pada masyarakat civil sosity dan lebih mengutamakan investasi pribadi serta oligarki elitis ( Investasi industri ) merupakan kekuasaan semata serta minimnya diplomasi pemimpin daerah dalam membaca peluang dan relasi sosial sehingga berplikasi pada perputaran proyeksi pembangunan daerah seakan stagnan dan tidak dinamis sesuai dengan harapan dan visi masyarakat Kab. Alor khususnya Kec. Pantar Barat. 

Kedepan. Tak kala urgennya juga adalah mengabaikan nilai-nilai kebaranusaan dalam kerangka pembangunan daerah sebagai afirmasi politik, sosial budaya, ekonomi serta pembangunan sosio cultural karakteris masyarakat Kec. Pantar Barat. Kab. Alor secara keseluruhan, hal ini harus menjadi perhatian semua elemen baik itu pemerintah daerah, DPRD, Akademisi, LSM, Mahasiswa bahkan masyarakat  Kab. Alor secara keseluruan untuk mengoreksi serta memberikan kritik otokritik upaya perbaikan seakaligus proyeksi masa depan daerah kedepan. 

Penulis: Alhadi Ulumando, S.Pd